Apa Itu Pendidikan Profesi Guru?

Artikel16/10/2024
| Bagikan :

Apa itu Pendidikan Profesi Guru? Pendidikan Profesi Guru adalah program lanjutan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 atau D4 menjadi guru profesional. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional calon guru. Sehingga mereka dapat memenuhi standar kualifikasi guru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diwajibkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 yang mengharuskan setiap guru memiliki sertifikat profesi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui PPG, guru akan mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan yang intensif sesuai standar kompetensi nasional. Sertifikat PPG adalah bukti bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. 

Mengingat banyaknya manfaat PPG, program ini menjadi krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Setiap peserta harus mengikuti alur PPG yang melibatkan pelatihan akademik dan praktik langsung di lapangan untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengajar dengan metode yang efektif.

Jenis PPG dan Manfaat yang Diterima Peserta

Perlu diketahui, terdapat beberapa jenis PPG dengan ragam manfaat yang diterima peserta. Program Pendidikan Profesi Guru adalah kesempatan bagi calon guru dan guru aktif untuk meningkatkan kompetensi mengajar mereka. Peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan pedagogik, tetapi juga mendapatkan sertifikasi yang diakui secara nasional.

Secara umum, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat dibedakan menjadi 2 kategori, yakni:

  • PPG Prajabatan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan S1 Kependidikan atau S1/D-IV Nonkependidikan yang belum memiliki pengalaman mengajar. Program ini berfungsi sebagai jalan utama untuk menjadi guru profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan secara nasional. 

pendidikan profesi guru

Manfaat PPG Prajabatan yang diterima peserta antara lain:

  1. Mendapatkan sertifikat PPG yang diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi.
  2. Berhak menggunakan gelar Guru Profesional (Gr.) di belakang nama.
  3. Memperoleh tunjangan profesi setara gaji pokok bagi PNS dan tunjangan sebesar Rp1.500.000 untuk guru swasta.
  4. Kesempatan besar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur profesi guru.
  5. Kemampuan lebih dalam menguasai teknologi pendidikan dan siap beradaptasi dengan perkembangan digital.
  6. Menguasai metode pembelajaran abad ke-21, seperti project-based learning, STEM, dan inquiry-based learning, yang relevan dengan kebutuhan siswa saat ini.
  7. Memperoleh wawasan global tentang pendidikan dan memahami pentingnya kebhinekaan dalam lingkungan belajar.
  8. Memperluas jaringan profesional dengan guru dari berbagai daerah, yang dapat menjadi aset dalam pengembangan karier ke depan.

PPG Prajabatan dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membekali calon guru dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa peserta siap menghadapi berbagai tantangan pendidikan dan mampu menerapkan metode pengajaran yang inovatif serta adaptif sesuai perkembangan zaman.

  • PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan merupakan program yang dirancang untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru agar mereka dapat memenuhi standar profesi guru dan mendapatkan sertifikat pendidik. 

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan di LPTK yang ditunjuk oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk memperkuat keterampilan mengajar guru yang sudah aktif di kelas, sehingga mereka bisa lebih kompetitif dan efisien dalam mendidik siswa.

Beberapa manfaat PPG Dalam Jabatan di antaranya:

  1. Mendapatkan sertifikat pendidik yang merupakan syarat formal untuk menjadi guru profesional.
  2. Berhak menyematkan gelar Guru Profesional (Gr.) sebagai bukti kompetensi dan profesionalitas.
  3. Tunjangan profesi yang setara dengan gaji pokok untuk PNS dan tunjangan bulanan bagi guru swasta.
  4. Kesempatan lebih besar untuk diangkat menjadi ASN karena sertifikasi guru meningkatkan daya saing.
  5. Kemampuan untuk menjadi mentor bagi rekan guru lain yang belum mengikuti PPG, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
  6. Meningkatkan kemampuan mengadaptasi teknologi digital dalam pengajaran, serta lebih efisien dalam mengelola kelas.
  7. Menguasai strategi pembelajaran yang inovatif, seperti problem-based learning dan cooperative learning yang meningkatkan keterlibatan siswa.
  8. Mampu memahami konsep kebinekaan dalam pendidikan, sehingga lebih siap membina keragaman dalam kelas.
  9. Menjadi instruktur atau pembimbing bagi guru lain yang menghadapi tantangan dalam mengajar, sehingga bisa berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan.

Kedua jenis PPG ini, baik Prajabatan maupun Dalam Jabatan, berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Perbedaannya terletak pada status peserta. PPG Prajabatan ditujukan bagi calon guru yang belum memiliki pengalaman mengajar, sementara PPG Dalam Jabatan dirancang untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum tersertifikasi. 

Alur Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Manfaat PPG tidak hanya untuk guru, tetapi juga bagi dunia pendidikan di Indonesia. Untuk memahami proses menjadi guru profesional, berikut adalah penjelasan mengenai alur PPG yang harus dilalui oleh peserta.

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas 

Alur PPG dimulai dengan pendaftaran calon peserta secara daring melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendikbud. Calon peserta wajib memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki ijazah S1 atau D4 dari program studi yang linier dengan bidang yang diajukan. Selanjutnya, dokumen yang diunggah diverifikasi oleh panitia untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

  • Seleksi Akademik dan Substansi 

Setelah verifikasi, calon peserta mengikuti tes seleksi yang terdiri dari ujian akademik dan ujian substansi. Ujian akademik mencakup tes kemampuan dasar pedagogik, sementara ujian substansi menilai penguasaan konten bidang studi. Peserta yang lolos seleksi ini berhak mengikuti program PPG dengan status resmi.

  • Pembelajaran Daring dan Tatap Muka 

Peserta PPG mengikuti proses pembelajaran yang dibagi menjadi dua tahap utama, yakni pembelajaran daring dan tatap muka. Pada tahap daring, peserta mempelajari materi pedagogik, profesional, dan sosial melalui platform e-learning. Tahap tatap muka menekankan diskusi intensif, simulasi, dan kegiatan praktik di kelas.

  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) 

Sebagai bagian dari program, peserta harus menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah mitra. Selama PPL, peserta akan terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, di bawah bimbingan guru pembimbing dan dosen pendamping. Tujuan PPL adalah untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam konteks pengajaran nyata.

  • Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) 

Setelah menyelesaikan PPL, peserta harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Ujian ini terdiri dari dua bagian, yaitu Uji Pengetahuan (UP) yang dilakukan secara tertulis dan Uji Kinerja (UKIN) yang mengukur kemampuan mengajar peserta secara langsung. Hasil dari kedua ujian ini menentukan kelulusan peserta dari program PPG.

  • Sertifikasi dan Penempatan 

Peserta yang lulus UKMPPG berhak mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional dalam bidang pendidikan. Sertifikat PPG adalah salah satu syarat utama untuk diangkat sebagai guru profesional di bawah naungan Kemendikbud, baik sebagai guru tetap maupun honorer. 

  • Pengembangan Profesional Berkelanjutan 

Setelah menyelesaikan alur PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik, langkah berikutnya adalah melaksanakan pengembangan profesional berkelanjutan. Guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya. Hal ini penting untuk memastikan kualitas pembelajaran tetap relevan dan sejalan dengan perkembangan kurikulum serta kebutuhan siswa.

  • Evaluasi dan Monitoring 

Guru akan terus dipantau oleh Kemendikbud dan instansi terkait untuk mengevaluasi kinerjanya. Evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk melihat sejauh mana guru mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh selama PPG dalam praktik pengajaran. Selain itu, evaluasi ini membantu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, sekaligus memberikan umpan balik yang diperlukan bagi guru untuk memperbaiki metode pembelajaran.

Dengan memahami apa itu Pendidikan Profesi Guru, calon guru dapat lebih siap mengikuti setiap tahapan dalam alur PPG yang telah dirancang secara sistematis. Setiap langkah dalam proses ini bertujuan untuk mengasah kompetensi, baik secara akademis maupun praktis. Sehingga manfaat PPG tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.